STOP BULLYING

"stop bullying"



 

     Bullying di definisikan oleh American Psychological Association sebagai “suatu bentuk perilaku agresif di mana seseorang dengan sengaja dan berulang kali menyebabkan orang lain cedera atau tidak nyaman.”

   Bullying adalah perilaku agresif yang biasanya di ulang dari waktu ke waktu. Ini di maksudkan untuk menyebabkan bahaya, ketakutan, kesusahan atau menciptakan lingkungan negatif bagi orang lain.

•Pengenalan Isu

   Sangat memilukan di era modern ini masih banyak kasus bullying yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun cyber bullying.

   Bullying adalah masalah yang berkelanjutan di sekolah, dan di banyak tempat lain di luar sekolah, dan terlepas dari semua publisitas dan program selama beberapa tahun terakhir, tampaknya tidak berkurang sama sekali.

    Untuk dilingkungan sekolah, harusnya diperlukan program anti-intimidasi di seluruh sekolah, yang mempromosikan sistem dukungan sebaya dan melibatkan guru dan orang tua yang aktif dan terlatih, untuk mendorong lingkungan belajar yang aman di mana tidak ada kekerasan yang diperbolehkan.

    Setiap orang berhak untuk merasa aman di rumah, di sekolah dan di masyarakat. Bullying bukanlah bagian normal dari tumbuh dewasa.

    Penelitian menunjukkan bahwa perilaku intimidasi biasanya tidak hilang dengan sendirinya dan sering kali bertambah buruk seiring berjalannya waktu, ini perlu ditangani secara langsung.

    Oleh karena itu untuk menghentikan perilaku bullying, semua kalangan perlu mendukung anak anak atau orang-orang yang diperlakukan tidak baik atau mengalami tindakan bullying.

    Semua orang perlu segera merespon serta mengambil langkah pencegahan untuk menghentikan perilaku bullying di masa kini dan masa depan.

    Ada berbagai macam jenis bullying, dan semua masyarakat harus mengetahui itu sehingga dapat mencegah terjadinya bullying kepada orang-orang terdekat seperti:

1. Bullying fisik

2. Bullying verbal

3. Cyber ​​bullying

3. Bullying terselubung

4. Sexual bullying

    Istilah Bullying dulu hanya mengacu pada tindakan fisik seperti memukul, menendang, dan meninju.

     Tidak mengherankan,bullying telah berkembang dari waktu ke waktu karena penelitian telah mengungkapkan bahwa jenis perilaku non-fisik lainnya dapat memiliki dampak serupa pada korban. Efek merusak dari bullying berdampak pada psikologis dan verbal korban.

•Argumentasi

    Dalam upaya mencegah bullying, seberapa banyak dari kita yang pernah berfikir tentang bagaimana kita bisa mencegah tindakan bullying atau bagaimana individu dapat mengatasi tindakan bullying.

     Apakah kamu pernah bertanya-tanya perubahan apa yang perlu terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencegah tindakan bullying atau setidaknya mengurangi tindakan itu?

     Jika kita hanya berpikir atau bertindak ketika bullying sudah terjadi, maka kita hanya terfokus pada intervensi dan kita mungkin tidak akan pernah melihat akhir dari perilaku ini.

     Mempromosikan dan mencontoh perilaku sosial yang positif sebelum hasil negatif seperti bullying terjadi adalah cara yang baik untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.


•Penegasan Ulang

    Maka dari itu, sebagai masyarakat, dan sebagai keluarga, kita perlu memperhatikan masalah ini dan menghentikannya baik di sekolah, komunitas serta di rumah atau di lingkungan sekitar.

     Tidak lagi dapat diterima untuk melecehkan orang lain secara verbal atau fisik, bukan karena alasan apa pun. Kita semua harus selalu menghadapi Bullying.

    Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghindari adanya tindakan bullying adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 pelaku bullying bisa mendapatkan dua sanksi yaitu:

1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik.

2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan.

  Pelaku bullying juga bisa mendapatkan saksi sosial yang mungkin lebih berat dari sanksi hukum.

Komentar